Foto:saibumi.com
Kasus investasi ilegal Toko Emas Sinar Baru ternyata
sudah menjadi perhatian Mabes Polri. Pada kasus ini, mabes terus
memonitor penanganannya oleh Polda Lampung. Kapolda Lampung Brigjen
Edward Syah Pernong membenarkan jika kasus ini sudah dimonitor mabes.
’’Meski Polda Lampung belum berkoordinasi, mabes memang sudah mengetahui
kasus ini,” ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (6/11).
Dia
menjelaskan, mabes mengetahui kasus ini dari laporan Polda Lampung
melalui situs online Polri. Karenanya, kasus ini terus didalami polisi
dengan memantau dan mencari keberadaan si Raja Emas Hermin Tio, owner
Toko Emas Sinar Baru.
’’Di wilayah Lampung, polisi juga akan berkoordinasi dengan jajaran polres untuk mencari keberadaannya,” ungkap Edward.
Terkait
adanya dugaan yang menyatakan Hermin Tio sudah melarikan diri ke luar
negeri, jenderal bintang satu yang saat menjabat Kapolres Metro Jakarta
Barat pernah menangkap Hercules ini memastikan tidak tinggal diam.
’’Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jaringan polisi yang ada di luar negeri,” tandasnya.
Dia
melanjutkan, nantinya Polda Lampung melalui Mabes Polri akan meminta
kepada jaringan Polri di luar negeri untuk membantu mencari seseorang.
’’Dalam kepolisian ini dikenal sebagai red notice,” sebutnya.
Red notice itu, terus dia, merupakan salah satu alat untuk melacak
keberadaan seseorang di luar negara. Dan, ini menjadi kewajiban
negara-negara yang tergabung dalam Interpol untuk menyebarluaskan serta
mencari daftar buronan yang masuk dalam red notice tersebut.
’’Kemudian mereka menangkap atau minimal memberi tahu negara asal buronan itu,” paparnya.
Jadi, apakah polisi sudah menetapkan Hermin Tio dalam daftar pencarian
orang (DPO)? Kapolda menjawab diplomatis. ’’Untuk mencari seseorang,
kami tidak serta-merta menerbitkan DPO. Yang jelas, kami saat ini masih
mendalaminya,” ujar dia.
Diketahui, rumor keberadaan si Raja
Emas Hermin Tio terus berkembang. Dari informasi yang diterima, Hermin
Tio beserta keluarganya sudah hengkang ke luar negeri.
Setidaknya, ada tiga lokasi yang disebut-sebut tempat Hermin Tio saat
ini. Yakni Tanah Genting Kra Malaysia, Makau Hongkong, dan Amerika
Serikat. Dua lokasi pertama terkenal sebagai tempat perjudian kelas
atas.
Kabar lain yang beredar, Hermin Tio telah diamankan
polisi. Namun, kabar tersebut buru-buru dibantah. ’’Tidak benar itu.
Kami belum menangkapnya,” kata Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes
Zarialdi saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (5/11).
Tetapi, dia tak membantah jika ada kemungkinan Hermin Tio sudah kabur
ke luar negeri. Yang pasti, lanjutnya, polisi masih fokus mendalami
kasus investasi yang dijalankan Toko Emas Sinar Baru. ’’Sementara
penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dahulu,” katanya.
Polisi perlu merunut kronologis dari dugaan penipuan dan penggelapan
bermodus investasi oleh Hermin Tio. Zarialdi mengungkap, banyak
informasi yang perlu didalami lagi. Salah satunya, pola transfer uang
antara korban dan terlapor Hermin Tio. Ada transfer uang yang rupanya
tak ke Hermin Tio. Melainkan ke rekening orang lain. Siapa orang itu?
Zarialdi enggan membukanya. ’’Karena itu, penyidik perlu mendalami
kembali terkait keterangan dari korban,” elak dia.
Zarialdi
juga mengatakan, sejauh ini Hermin Tio belum masuk DPO. Alasannya,
penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup. ’’Penyidik saja baru
dapat laporannya tiga hari ini,” katanya.
Kasubdit III
Ditkrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto membenarkan sudah
memanggil saksi-saksi yang diajukan korban. Tetapi, penyidik belum bisa
meminta keterangan dari saksi dimaksud. Para saksi tersebut, kata Ruli,
tengah sakit.
’’Saksi-saksi itu mengaku belum bisa memenuhi
panggilan penyidik lantaran masih sakit,” ujarnya. Ruli memperkirakan
penanganan perkara tersebut memakan waktu lama.
Sebelumnya,
fakta baru owner Toko Emas Sinar Baru Hermin Tio sedikit demi sedikit
terungkap. Dari data yang dikirimkan salah seorang korban investasi
bodong Sinar Baru, terungkap jika Hermin Tio dan Djie Jo Ling adalah
pasangan suami-istri.
’’Pasangan itu punya tiga anak,” kata
korban Hermin Tio yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lampung.
Nah, Djie Jo Ling atau Chrisman Tio diduga adalah adik bungsu dari Didi
Dawis atau Djie Ie Ling. Didi adalah taipan pemilik grup Ling Brothers.
Didi pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi
majalah Globe Asia 2013. Dalam daftar itu, Didi berada di peringkat
ke-102. Total kekayaannya ditaksir USD320 juta. Pada masa Orde Baru,
Didi juga disebut-sebut orang di balik sumbangan dana sosial berhadiah
(SDSB).
’’Pada awal investasi, saya menyerahkan uang sebesar
Rp1,5 miliar. Atau setara dengan 3 kilogram emas. Dan, saya transfer ke
rekening atas nama Djie Jo Ling atau Chrisman Thio,” cerita pria yang
berprofesi sebagai pengusaha itu. Dia lalu dijanjikan bunga tiga persen
oleh Djie Jo Ling.
Dia memperkirakan investasi emas para
nasabah Toko Sinar Baru tersebut telah digelapkan oleh keluarga Hermin
Tio. Dan, dia juga menduga uang nasabah itu digunakan untuk kepentingan
pribadi Hermin Tio dan anak-anaknya yang saat ini diduga tinggal di
Amerika Serikat. (mhz/p3/c1/whk)