Minggu, 15 November 2015

Bos Toko Emas Sinar Baru Bandar Lampung Kemungkinan Seorang Penjudi dan Sudah Lari Keluar Negeri

Foto:saibumi.com

Kasus investasi ilegal Toko Emas Sinar Baru ternyata sudah menjadi perhatian Mabes Polri. Pada kasus ini, mabes terus memonitor penanganannya oleh Polda Lampung. Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong membenarkan jika kasus ini sudah dimonitor mabes. ’’Meski Polda Lampung belum berkoordinasi, mabes memang sudah mengetahui kasus ini,” ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (6/11).

Dia menjelaskan, mabes mengetahui kasus ini dari laporan Polda Lampung melalui situs online Polri. Karenanya, kasus ini terus didalami polisi dengan memantau dan mencari keberadaan si Raja Emas Hermin Tio, owner Toko Emas Sinar Baru.

’’Di wilayah Lampung, polisi juga akan berkoordinasi dengan jajaran polres untuk mencari keberadaannya,” ungkap Edward.

Terkait adanya dugaan yang menyatakan Hermin Tio sudah melarikan diri ke luar negeri, jenderal bintang satu yang saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat pernah menangkap Hercules ini memastikan tidak tinggal diam.

’’Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jaringan polisi yang ada di luar negeri,” tandasnya.

Dia melanjutkan, nantinya Polda Lampung melalui Mabes Polri akan meminta kepada jaringan Polri di luar negeri untuk membantu mencari seseorang. ’’Dalam kepolisian ini dikenal sebagai red notice,” sebutnya.

Red notice itu, terus dia, merupakan salah satu alat untuk melacak keberadaan seseorang di luar negara. Dan, ini menjadi kewajiban negara-negara yang tergabung dalam Interpol untuk menyebarluaskan serta mencari daftar buronan yang masuk dalam red notice tersebut.

’’Kemudian mereka menangkap atau minimal memberi tahu negara asal buronan itu,” paparnya.

Jadi, apakah polisi sudah menetapkan Hermin Tio dalam daftar pencarian orang (DPO)? Kapolda menjawab diplomatis. ’’Untuk mencari seseorang, kami tidak serta-merta menerbitkan DPO. Yang jelas, kami saat ini masih mendalaminya,” ujar dia.

Diketahui, rumor keberadaan si Raja Emas Hermin Tio terus berkembang. Dari informasi yang diterima, Hermin Tio beserta keluarganya sudah hengkang ke luar negeri.

Setidaknya, ada tiga lokasi yang disebut-sebut tempat Hermin Tio saat ini. Yakni Tanah Genting Kra Malaysia, Makau Hongkong, dan Amerika Serikat. Dua lokasi pertama terkenal sebagai tempat perjudian kelas atas.

Kabar lain yang beredar, Hermin Tio telah diamankan polisi. Namun, kabar tersebut buru-buru dibantah. ’’Tidak benar itu. Kami belum menangkapnya,” kata Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes Zarialdi saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (5/11).

Tetapi, dia tak membantah jika ada kemungkinan Hermin Tio sudah kabur ke luar negeri. Yang pasti, lanjutnya, polisi masih fokus mendalami kasus investasi yang dijalankan Toko Emas Sinar Baru. ’’Sementara penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dahulu,” katanya.

Polisi perlu merunut kronologis dari dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi oleh Hermin Tio. Zarialdi mengungkap, banyak informasi yang perlu didalami lagi. Salah satunya, pola transfer uang antara korban dan terlapor Hermin Tio. Ada transfer uang yang rupanya tak ke Hermin Tio. Melainkan ke rekening orang lain. Siapa orang itu? Zarialdi enggan membukanya. ’’Karena itu, penyidik perlu mendalami kembali terkait keterangan dari korban,” elak dia.

Zarialdi juga mengatakan, sejauh ini Hermin Tio belum masuk DPO. Alasannya, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup. ’’Penyidik saja baru dapat laporannya tiga hari ini,” katanya.

Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto membenarkan sudah
memanggil saksi-saksi yang diajukan korban. Tetapi, penyidik belum bisa meminta keterangan dari saksi dimaksud. Para saksi tersebut, kata Ruli, tengah sakit.

’’Saksi-saksi itu mengaku belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih sakit,” ujarnya. Ruli memperkirakan penanganan perkara tersebut memakan waktu lama.

Sebelumnya, fakta baru owner Toko Emas Sinar Baru Hermin Tio sedikit demi sedikit terungkap. Dari data yang dikirimkan salah seorang korban investasi bodong Sinar Baru, terungkap jika Hermin Tio dan Djie Jo Ling adalah pasangan suami-istri.

’’Pasangan itu punya tiga anak,” kata korban Hermin Tio yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lampung. Nah, Djie Jo Ling atau Chrisman Tio diduga adalah adik bungsu dari Didi Dawis atau Djie Ie Ling. Didi adalah taipan pemilik grup Ling Brothers.

Didi pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia 2013. Dalam daftar itu, Didi berada di peringkat ke-102. Total kekayaannya ditaksir USD320 juta. Pada masa Orde Baru, Didi juga disebut-sebut orang di balik sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB).

’’Pada awal investasi, saya menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar. Atau setara dengan 3 kilogram emas. Dan, saya transfer ke rekening atas nama Djie Jo Ling atau Chrisman Thio,” cerita pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu. Dia lalu dijanjikan bunga tiga persen oleh Djie Jo Ling.

Dia memperkirakan investasi emas para nasabah Toko Sinar Baru tersebut telah digelapkan oleh keluarga Hermin Tio. Dan, dia juga menduga uang nasabah itu digunakan untuk kepentingan pribadi Hermin Tio dan anak-anaknya yang saat ini diduga tinggal di Amerika Serikat. (mhz/p3/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
>